Timika, [MCP-Lab, 22/11/2024] – Menyusul setelah berhasil dengan pekerjaan Jembatan Mile.8 dan Mile.11, proyek pembangunan infrastruktur jalan 32 BR PT. Freeport Indonesia berlanjut berhasil mencapai tonggak penting dengan memanfaatkan limbah tailing sebagai bahan baku utama dalam konstruksi. Langkah inovatif ini tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, namun juga membuka peluang baru dalam pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.
Limbah tailing, yang selama ini dianggap sebagai masalah dalam industri pertambangan, kini telah membuktikan potensinya sebagai material konstruksi yang efektif. Dalam proyek 32 BR, tailing digunakan sebagai filler pada lapisan pondasi bawah (LPB), lapis pondasi atas (LPA), dan campuran aspal panas (AC-WC). Penggunaan tailing sebagai filler memberikan sejumlah manfaat, layaknya : Pengurangan biaya; dengan memanfaatkan limbah tailing, biaya produksi campuran aspal dapat ditekan secara signifikan. Pelestarian lingkungan; penggunaan tailing sebagai filler berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan dengan mengurangi penambangan material alam untuk keperluan konstruksi. Peningkatan kinerja jalan; studi menunjukkan bahwa penggunaan tailing sebagai filler dalam campuran aspal dapat meningkatkan stabilitas dan daya tahan jalan.
Keberhasilan proyek ini tidak lepas dari kolaborasi yang kuat antara PT. Freeport Indonesia, Kontraktor PT. Kurnia Jaya Karya (KJK), dan Pengawas PT. Mulya Cipta Perkasa. PT. Kurnia Jaya Karya sebagai kontraktor pelaksana telah menunjukkan keahlian dan komitmennya dalam menerapkan teknologi konstruksi yang ramah lingkungan. Sementara itu, PT. Mulya Cipta Perkasa sebagai pengawas proyek telah memastikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Harry Joharsyah, Project Manager Tailings Utilization PTFI, mengungkapkan rasa puas atas keberhasilan ini. “Kami sangat menyambut baik hasil pengujian yang menunjukkan bahwa materi tailing PTFI telah memenuhi standar baku mutu. Hal ini membuktikan bahwa limbah tambang kita memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai bahan agregat dalam pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Pemanfaatan limbah tailing dalam proyek 32 BR merupakan contoh nyata penerapan prinsip ekonomi sirkular dalam industri pertambangan. Ekonomi sirkular adalah model ekonomi yang bertujuan meminimalkan limbah dan penggunaan sumber daya alam dengan cara mendaur ulang dan memanfaatkan kembali material. Dengan mengubah limbah menjadi sumber daya, proyek ini telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan.
Keberhasilan proyek 32 BR diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi proyek-proyek infrastruktur lainnya di Indonesia. Pemanfaatan limbah tailing sebagai bahan baku konstruksi tidak hanya dapat mengurangi dampak lingkungan, namun juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi local (mcp.01)